PERATURAN_BIG
Peraturan Badan Nomor 1 Tahun 2020 tentang STANDAR PENGUMPULAN DATA GEOSPASIAL DASAR UNTUK...
Pasal 3
Pengumpulan Data Geospasial Dasar untuk Pembuatan Peta Dasar Skala Besar dilaksanakan dengan: a. survei pemotretan udara menggunakan kamera metrik; b. survei pemotretan udara menggunakan kamera non- metrik; dan c. survei LiDAR (Light Detection and Ranging).
