PERATURAN_BAZNAS
Peraturan Badan Nomor 6 Tahun 2018 tentang Pedoman Pelaksanaan Kerja Sama di Lingkungan Pengelola Zakat
Pasal 1
Pedoman pelaksanaan kerja sama di lingkungan pengelola zakat ini bertujuan untuk:
- memberikan pedoman bagi pejabat pengelola zakat dalam melaksanakan kerja sama dengan pihak lain; dan
- menjadi rujukan bagi keseragaman penyusunan dokumen kerja sama yang dilakukan oleh pengelola zakat dengan pihak lain.
