PERATURAN_BAZNAS
Peraturan Badan Nomor 1 Tahun 2023 tentang PELAPORAN PELAKSANAAN PENGELOLAAN ZAKAT, INFAK,...
Pasal 2
BAB 1 — KETENTUAN UMUM
peraturan Badan ini mengatur mengenai mekanisme pelaporan pelaksanaan pengelolaan Zakat, Infak, Sedekah, dan dana sosial keagamaan lainnya yang dilakukan BAZNAS, BAZNAS Provinsi, BAZNAS Kabupaten/Kota, dan LAZ.
