PERATURAN_BAWASLU
Peraturan Badan Nomor 8 Tahun 2023 tentang PENGAWASAN PENCALONAN ANGGOTA DEWAN PERWAKILAN...
Pasal 28
BAB 2 — PELAKSANAAN PENGAWASAN
Dalam hal ditemukan dugaan pemalsuan dokumen atau penggunaan dokumen palsu dalam proses pencalonan anggota DPR, DPRD provinsi, dan DPRD kabupaten/kota, Bawaslu, Bawaslu Provinsi, dan Bawaslu Kabupaten/Kota memastikan KPU, KPU Provinsi, dan KPU Kabupaten/Kota sesuai dengan kewenangan masing-masing berkoordinasi dengan Kepolisian Negara
untuk ditindaklanjuti sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
