PERATURAN_BAWASLU
Peraturan Badan Nomor 8 Tahun 2017 tentang Tata Cara Penyusunan Standar Operasional Prosedur...
Pasal 5
BAB 2 — TAHAPAN PENYUSUNAN SOP AP
(1) Penilaian kebutuhan SOP AP Unit Kerja dirumuskan dengan mengacu pada tugas, fungsi, dan kegiatan masing-masing Unit Kerja. (2) Penilaian kebutuhan SOP AP sebagaimana dimaksud pada ayat (1) dilakukan pada masing-masing Unit Kerja dan disusun menurut tingkatan Unit Kerja. (3) Tugas dan fungsi sebagaimana dimaksud pada ayat (1) yang memerlukan SOP AP harus memenuhi kriteria sebagai berikut: a. kegiatannya dilaksanakan secara rutin atau berulang-ulang; b. menghasilkan output tertentu; dan c. kegiatannya melibatkan paling sedikit 2 (dua) orang atau pihak.
