PERATURAN_BAWASLU
Peraturan Badan Nomor 8 Tahun 2017 tentang Tata Cara Penyusunan Standar Operasional Prosedur...
Pasal 2
BAB 1 — KETENTUAN UMUM
(1) Setiap Unit Kerja wajib mempunyai SOP AP sesuai dengan tugas, fungsi, dan kegiatan masing-masing. (2) Dalam menyusun SOP AP sebagaimana dimaksud pada ayat (1), setiap Unit Kerja harus memenuhi prinsip: a. efisiensi dan efektivitas; b. berorientasi pada pengguna; c. kejelasan dan kemudahan; d. keselarasan; e. keterukuran; f. dinamis; g. kepatuhan hukum; dan h. kepastian hukum.
