PERATURAN_BAWASLU
Peraturan Badan Nomor 7 Tahun 2020 tentang JARINGAN DOKUMENTASI DAN INFORMASI HUKUM BADAN...
Pasal 28
BAB 10 — KETENTUAN PENUTUP
Pada saat Peraturan Badan ini mulai berlaku, pusat JDIH Bawaslu wajib menyiapkan sarana dan prasarana yang diperlukan untuk pelaksanaan JDIH Bawaslu dalam waktu paling lama 1 (satu) tahun terhitung sejak Peraturan Badan ini diundangkan.
