PERATURAN_BAWASLU
Peraturan Badan Nomor 7 Tahun 2014 tentang PENGAWASAN PENETAPAN HASIL PEMILIHAN UMUM DAN...
Pasal 13
BAB 4 — PENGAWASAN PROSES PENETAPAN BPP
(1) Proses pengawasan penetapan BPP DPRD Kabupaten/Kota, dengan memperhatikan jumlah total perolehan suara sah partai politik www.djpp.kemenkumham.go.id
disetiap daerah pemilihan dibagi dengan jumlah kursi di daerah pemilihan tersebut. (2) Dalam hal pembagian sebagaimana dimaksud pada ayat (1) menghasilkan angka pecahan, angka pecahan 0,5 (nol koma lima) atau lebih dibulatkan ke atas dan angka pecahan di bawah 0,5 (nol koma lima) dihapuskan.
