PERATURAN_BAWASLU
Peraturan Badan Nomor 7 Tahun 2013 tentang TATA CARA PENGAWASAN PENYUSUNAN DAFTAR PEMILIH UNTUK...
Pasal 18
BAB 4 — MEKANISME PENGAWASAN PENYUSUNAN DATA PEMILIH
(1) Pengawas Pemilu Lapangan menyampaikan laporan hasil pengawasan verifikasi faktual kepada Panwaslu Kecamatan. (2) Panwaslu Kecamatan menyusun dan menyampaikan laporan perkembangan pelaksanaan dan hasil pengawasan berbasis desa/kelurahan. (3) Panwaslu Kecamatan menyampaikan laporan perkembangan pelaksanaan dan hasil pengawasan kepada Bawaslu secara berjenjang.
