PERATURAN_BAWASLU
Peraturan Badan Nomor 6 Tahun 2019 tentang PEDOMAN PEMBENTUKAN DAN KRITERIA KLASIFIKASI...
Pasal 9
BAB 2 — KLASIFIKASI, DIMENSI, KRITERIA, DAN SYARAT PEMBENTUKAN DAN PERUBAHAN KELAS
Peningkatan klasifikasi Sekretariat Bawaslu Provinsi dan Sekretariat Bawaslu Kabupaten/kota harus memenuhi persyaratan: a. terpenuhinya kriteria sebagaimana dimaksud dalam Pasal 7 ayat (2); dan/atau b. adanya hasil telaah kelayakan peningkatan kelas Sekretariat Bawaslu Provinsi dan Sekretariat Kabupaten/Kota yang dilaksanakan tim yang dibentuk oleh Sekretaris Jenderal Bawaslu berdasarkan delegasi dari Ketua/Anggota Bawaslu.
