PERATURAN_BAWASLU
Peraturan Badan Nomor 4 Tahun 2014 tentang PENGAWASAN PEMUNGUTAN DAN PENGHITUNGAN SUARA DI...
Pasal 8
BAB 4 — TATA CARA PENGAWASAN PERSIAPAN PEMUNGUTAN SUARA
Dalam melaksanakan pengawasan persiapan pemungutan suara, Panwaslu Kabupaten/Kota melakukan: a. koordinasi dengan KPU Kabupaten/Kota terkait kesiapan PPK, PPS, KPPS dalam menyediakan perangkat pemungutan dan penghitungan suara serta kesiapan penyediaan saksi dari peserta Pemilu; dan b. bimbingan kepada Panwaslu Kecamatan mengenai teknis pengawasan pemungutan suara.
