PERATURAN_BAWASLU
Peraturan Badan Nomor 31 Tahun 2018 tentang Sentra Penegakan Hukum Terpadu
Pasal 43
BAB 9 — PENDANAAN
Dana operasional Gakkumdu dan penanganan perkara, dibebankan kepada anggaran Bawaslu yang bersumber dari Anggaran Pendapatan Belanja Negara.
