PERATURAN_BAWASLU
Peraturan Badan Nomor 31 Tahun 2018 tentang Sentra Penegakan Hukum Terpadu
Pasal 30
BAB 5 — PENANGANAN TINDAK PIDANA PEMILU
Dalam hal terdapat permohonan praperadilan baik dalam tingkat penyidikan atau penuntutan maka Pengawas Pemilu, Penyidik dan/atau Penuntut Umum melakukan pendampingan dan monitoring.
