PERATURAN_BAWASLU
Peraturan Badan Nomor 30 Tahun 2018 tentang Pengawasan Perencanaan, Pengadaan, dan...
Pasal 17
BAB 8 — KETENTUAN LAIN-LAIN
Dalam melakukan pengawasan perencanaan, pengadaan, dan pendistribusian Perlengkapan Penyelenggaraan Pemilu dan Dukungan Perlengkapan Lainnya, Pengawas Pemilu sesuai dengan kewenangannya masing-masing dapat melakukan kegiatan lain sesuai dengan kebutuhan dan tidak bertentangan dengan ketentuan peraturan perundang- undangan.
