PERATURAN_BAWASLU
Peraturan Badan Nomor 3 Tahun 2016 tentang TATA KERJA DAN POLA HUBUNGAN BADAN PENGAWAS PEMILIHAN...
Pasal 64
BAB 6 — PANWASLIH ACEH
Divisi Hukum dan Penindakan Pelanggaran sebagaimana dimaksud dalam Pasal 62 ayat (2) huruf b mengoordinasikan fungsi: a. penerimaan laporan dugaan pelanggaran; b. pengkajian dan tindaklanjut laporan dan/atau temuan pelanggaran; c. pengawasan atas tindaklanjut laporan dan/atau temuan; d. penyelesaian sengketa Pemilihan; dan e. penyiapan laporan tahapan dan laporan akhir Divisi Hukum dan Penindakan Pelanggaran.
