PERATURAN_BAWASLU
Peraturan Badan Nomor 3 Tahun 2016 tentang TATA KERJA DAN POLA HUBUNGAN BADAN PENGAWAS PEMILIHAN...
Pasal 2
BAB 2 — PENGAWAS TPS
(1) Pengawas TPS berjumlah 1 (satu) orang di setiap TPS. (2) Pengawas TPS sebagaimana dimaksud pada ayat (1) dibentuk berdasarkan usulan PPL kepada Panwaslih Kecamatan. (3) Pengawas TPS sebagaimana dimaksud pada ayat (2) dibentuk untuk membantu PPL dalam melaksanakan tugas pengawasan.
