PERATURAN_BAWASLU
Peraturan Badan Nomor 3 Tahun 2011 tentang ORGANISASI DAN TATA KERJA PANITIA PENGAWAS PEMILIHAN...
Pasal 55
BAB 6 — TATA KERJA
(1) Dalam melaksanakan tugas dan wewenang pengawasan seluruh tahapan penyelenggaraan Pemilu Gubernur dan Wakil Gubernur, Panwaslu Aceh bertanggung jawab kepada Bawaslu. (2) Ketua dan anggota Panwaslu Aceh, dalam menjalankan tugas dan fungsinya sebagaimana dimaksud dalam Pasal 18 dan Pasal 19, menyampaikan laporan pertanggungjawaban melalui rapat pleno Panwaslu Aceh.
