PERATURAN_BAWASLU
Peraturan Badan Nomor 3 Tahun 2011 tentang ORGANISASI DAN TATA KERJA PANITIA PENGAWAS PEMILIHAN...
Pasal 4
BAB 3 — KEDUDUKAN DAN WILAYAH KERJA PENGAWASAN
(1) Panwaslu Aceh berkedudukan di ibukota provinsi. (2) Panwaslu Kabupaten/Kota berkedudukan di ibukota kabupaten/kota. (3) Panwaslu Kecamatan berkedudukan di ibukota kecamatan.
