PERATURAN_BAWASLU
Peraturan Badan Nomor 26 Tahun 2018 tentang Tata Cara Pemberian Bantuan Hukum di Lingkungan...
Pasal 24
BAB 7 — PEMBIAYAAN
Biaya yang diperlukan untuk Bantuan Hukum dibebankan pada alokasi anggaran Bawaslu atau anggaran Bawaslu Provinsi dan dilaksanakan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
