PERATURAN_BAWASLU
Peraturan Badan Nomor 2 Tahun 2025 tentang Tata Cara Penyelesaian Kerugian Negara Terhadap...
Pasal 54
BAB 3 — PENYELESAIAN KERUGIAN NEGARA
Penyerahan upaya penagihan Kerugian Negara kepada instansi yang menangani pengurusan piutang negara sebagaimana dimaksud dalam Pasal 52 dan Pasal 53 dilaksanakan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
