PERATURAN_BAWASLU
Peraturan Badan Nomor 2 Tahun 2025 tentang Tata Cara Penyelesaian Kerugian Negara Terhadap...
Pasal 48
BAB 3 — PENYELESAIAN KERUGIAN NEGARA
Berdasarkan surat penagihan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 47 ayat (2), Pihak Yang Merugikan/Pengampu/Yang Memperoleh Hak/Ahli Waris menyetorkan ganti Kerugian Negara ke kas negara.
