PERATURAN_BAWASLU
Peraturan Badan Nomor 2 Tahun 2013 tentang ORGANISASI DAN TATA KERJA SEKRETARIAT JENDERAL BADAN...
Pasal 68
BAB 1 — SEKRETARIAT JENDERAL BADAN PENGAWAS PEMILIHAN UMUM
Dalam melaksanakan tugas sebagaimana dimaksud dalam Pasal 67, Bagian Administrasi Umum menyelenggarakan fungsi: a. pelaksanaan urusan tata usaha Biro dan rumah tangga pimpinan DKPP; b. pelaksanaan keprotokolan pimpinan DKPP; c. penyusunan dokumentasi, publikasi dan penerbitan kegiatan penegakan kode etik Penyelenggara Pemilu; d. pelaksanaan sosialisasi penegakan kode etik Penyelenggara Pemilu; www.djpp.kemenkumham.go.id
e. penyiapan administrasi dan publikasi putusan DKPP; dan f. pelaksanaan monitoring, evaluasi dan penyusunan laporan pelaksanaan penegakan kode etik Penyelenggara Pemilu.
