PERATURAN_BAWASLU
Peraturan Badan Nomor 2 Tahun 2013 tentang ORGANISASI DAN TATA KERJA SEKRETARIAT JENDERAL BADAN...
Pasal 21
BAB 1 — SEKRETARIAT JENDERAL BADAN PENGAWAS PEMILIHAN UMUM
Dalam melaksanakan tugas sebagaimana dimaksud dalam Pasal 20, Bagian Sumber Daya Manusia dan Tata Usaha Pimpinan menyelenggarakan fungsi: a. pembinaan dan penyiapan bahan rekrutmen dan penggantian antar waktu anggota Bawaslu Provinsi dan Pengawas Pemilu Luar Negeri; b. penyusunan rencana kebutuhan pegawai; c. pelaksanaan rekrutmen dan pengangkatan pegawai; d. pembinaan dan pengelolaan administrasi kepegawaian; dan e. pelaksanaan urusan tata usaha pimpinan Bawaslu dan Sekretaris Jenderal.
