PERATURAN_BAWASLU
Peraturan Badan Nomor 19 Tahun 2018 tentang Pengelolaan Barang Dugaan Pelanggaran Pemilihan Umum...
Pasal 30
BAB 10 — KETENTUAN PENUTUP
(1) Penyebutan Bawaslu Kabupaten/Kota dalam Peraturan Badan ini termasuk juga Panitia Pengawas Pemilihan Kabupaten/Kota. (2) Penyebutan Panitia Pengawas Pemilu Kecamatan dalam Peraturan Badan ini termasuk juga Panitia Pengawas Pemilihan Kecamatan. (3) Penyebutan Panitia Pengawas Pemilu Kelurahan/Desa dalam Peraturan Badan ini termasuk juga Pengawas Pemilihan Lapangan.
