PERATURAN_BAWASLU
Peraturan Badan Nomor 16 Tahun 2018 tentang Pengawasan Pencalonan Perseorangan Peserta Pemilihan...
Pasal 36
BAB 11 — KETENTUAN PENUTUP
Pada saat Peraturan Badan ini berlaku, ketentuan dalam Peraturan Badan Pengawas Pemilihan Umum Nomor 6 Tahun 2013 tentang Tata Cara Pengawasan Pencalonan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten/Kota (Berita Negara Republik INDONESIA Tahun 2013 Nomor 644) sepanjang mengatur mengenai tahapan Pencalonan anggota DPD, dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
