PERATURAN_BAWASLU
Peraturan Badan Nomor 16 Tahun 2017 tentang Logo, Pataka, Mars, dan Pakaian Dinas di Lingkungan...
Pasal 37
BAB 5 — PEMBINAAN DAN PENGAWASAN
Penggunaan lencana KORPRI dalam Pakaian Dinas dikecualikan untuk Pegawai Bawaslu/Bawaslu Provinsi/Bawaslu Kabupaten/Kota yang tidak berstatus pegawai negeri sipil.
