PERATURAN_BAWASLU
Peraturan Badan Nomor 16 Tahun 2015 tentang POLA KLASIFIKASI ARSIP DI LINGKUNGAN SEKRETARIAT...
Pasal 1
(1) Pola Klasifikasi Arsip di lingkungan Sekretariat Jenderal Badan Pengawas Pemilihan Umum yang selanjutnya disebut Pola Klasifikasi Arsip merupakan pola pengaturan fisik dan informasi arsip di lingkungan Sekretariat Jenderal Badan Pengawas Pemilihan Umum untuk mengelompokkan arsip secara sistematis, terstruktur, dan efektif berdasarkan subjek dan perihal atau masalah, yang diidentifikasi dalam bentuk kode berupa gabungan huruf dan angka. (2) Pola Klasifikasi Arsip sebagaimana dimaksud pada ayat (1) tercantum dalam Lampiran yang merupakan bagian tidak terpisahkan dari Peraturan Badan Pengawas Pemilihan Umum ini.
