PERATURAN_BAWASLU
Peraturan Badan Nomor 15 Tahun 2024 tentang Pengawasan Pemungutan dan Penghitungan Suara dalam...
Pasal 42
BAB 8 — KERJA SAMA DAN KOORDINASI PENGAWASAN
(1) Bawaslu, Bawaslu Provinsi, dan Bawaslu Kabupaten/Kota dapat melakukan kerja sama dengan instansi, lembaga, dan/atau pihak yang terkait untuk mengoptimalkan pengawasan tahapan pemungutan dan penghitungan suara dalam Pemilihan. (2) Kerja sama sebagaimana dimaksud pada ayat (1) dilaksanakan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
