PERATURAN_BAWASLU
Peraturan Badan Nomor 14 Tahun 2018 tentang Pengawasan Rekapitulasi Hasil Penghitungan Suara dan...
Pasal 46
BAB 4 — TINDAK LANJUT DAN LAPORAN HASIL PENGAWASAN
(1) Panwas Kecamatan, Panwas Kabupaten/Kota, dan Bawaslu Provinsi wajib melakukan pendokumentasian terhadap proses pelaksanaan Rekapitulasi. (2) Dokumentasi sebagaimana dimaksud pada ayat (1) dapat berupa foto atau video yang disertakan dalam laporan yang merupakan bagian tidak terpisahkan dari hasil pengawasan.
