PERATURAN_BAWASLU
Peraturan Badan Nomor 13 Tahun 2018 tentang Pengawasan Pemungutan dan Penghitungan Suara...
Pasal 14
BAB 2 — PELAKSANAAN PENGAWASAN
Bawaslu Provinsi atau Panwas Kabupaten/Kota dalam melakukan pengawasan terhadap ketaatan dan kepatuhan terhadap tata cara pemungutan dan penghitungan suara, dengan cara:
a. berkoordinasi
dengan KPU Provinsi atau KPU Kabupaten/Kota untuk memastikan pelaksanaan kegiatan sesuai dangan tata cara pemungutan dan penghitungan suara; b. memperoleh nama saksi di TPS sesuai dengan surat mandat; c. memberikan arahan kepada jajaran Pengawas Pemilu di bawahnya; dan d. melakukan publikasi potensi kerawanan dan pelanggaran serta manipulasi suara yang terjadi di TPS.
