PERATURAN_BAWASLU
Peraturan Badan Nomor 12 Tahun 2016 tentang Perubahan Atas Peraturan Badan Pengawas Pemilihan...
Pasal 39A
Dalam hal terdapat kebutuhan pembuktian dalam penyelesaian perselisihan hasil pemilihan, Bawaslu Provinsi atau Panwas Kabupaten/Kota memastikan KPU Provinsi dan/atau KPU Kabupaten/Kota melakukan pembukaan kotak suara sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
- Ketentuan Pasal 47 diubah, sehingga berbunyi sebagai berikut:
