PERATURAN_BAWASLU
Peraturan Badan Nomor 11 Tahun 2024 tentang Pengawasan Perlengkapan Pemungutan Suara, Dukungan...
Pasal 22
BAB 4 — KERJA SAMA DAN PARTISIPASI PENGAWASAN
(1) Bawaslu, Bawaslu Provinsi, dan Bawaslu Kabupaten/Kota dapat melakukan kerja sama dengan instansi, lembaga, dan/atau pihak yang terkait untuk mengoptimalkan pengawasan pengadaan Logistik Pemilihan, distribusi, dan persiapan pemungutan dan penghitungan suara. (2) Kerja sama sebagaimana dimaksud pada ayat (1) dilaksanakan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
