PERATURAN_BAWASLU
Peraturan Badan Nomor 1 Tahun 2024 tentang PENGAWASAN PEMUNGUTAN DAN PENGHITUNGAN SUARA DALAM...
Pasal 65
BAB 3 — KOORDINASI DAN KERJA SAMA PENGAWASAN
(1) Pengawas Pemilu sesuai dengan kewenangan masing- masing dapat melakukan koordinasi dan/atau kerja sama dengan kementerian/lembaga, pemerintah daerah, dan/atau pihak lain berdasarkan kebutuhan pengawasan tahapan pemungutan dan penghitungan suara. (2) Mekanisme kerja sama sebagaimana dimaksud pada ayat (1) dilaksanakan sesuai dengan Peraturan Bawaslu mengenai pedoman kerja sama Bawaslu, Bawaslu Provinsi, dan Bawaslu Kabupaten/Kota.
