PERATURAN_BAWASLU
Peraturan Badan Nomor 1 Tahun 2024 tentang PENGAWASAN PEMUNGUTAN DAN PENGHITUNGAN SUARA DALAM...
Pasal 4
BAB 2 — PELAKSANAAN PENGAWASAN
Pengawasan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 2 dan Pasal 3 dilakukan untuk: a. memastikan pelaksanaan tahapan pemungutan dan penghitungan suara dilakukan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan; b. mengantisipasi potensi kerawanan pelaksanaan tahapan pemungutan dan penghitungan suara; c. memastikan ketersediaan perlengkapan pemungutan suara, dukungan perlengkapan lainnya, dan perlengkapan pemungutan suara lainnya; dan d. memastikan akurasi data Pemilih dan penggunaan hak pilih.
