PERATURAN_BAWASLU
Peraturan Badan Nomor 1 Tahun 2021 tentang ORGANISASI DAN TATA KERJA SEKRETARIAT JENDERAL BADAN...
Pasal 83
BAB 3 — SEKRETARIAT BAWASLU PROVINSI
Dalam melaksanakan tugas sebagaimana dimaksud dalam Pasal 82, Bagian Hukum, Hubungan Masyarakat dan Data Informasi menyelenggarakan fungsi: a. penyiapan kajian hukum dan produk hukum; b. fasilitasi konsultasi hukum; c. fasilitasi pendampingan hukum dan/atau pemberian advokasi hukum bagi Bawaslu Provinsi dan Bawaslu Kabupaten/Kota; d. pelaksanaan pendokumentasian hukum; e. pengelolaan jaringan dokumentasi dan informasi hukum di daerah provinsi; f. pengelolaan hubungan masyarakat; g. pelaksanaan pemberitaan dan publikasi pengawasan Pemilu di daerah provinsi; dan h. pengelolaan dan pelayanan data dan informasi.
