PERATURAN_BAWASLU
Peraturan Badan Nomor 1 Tahun 2021 tentang ORGANISASI DAN TATA KERJA SEKRETARIAT JENDERAL BADAN...
Pasal 115
BAB 8 — TATA KERJA
(1) Setiap pimpinan satuan organisasi wajib bertanggungjawab memimpin, mengoordinasikan, memberikan bimbingan, dan petunjuk bagi pelaksanaan tugas pelaksana masing-masing. (2) Setiap pimpinan satuan organisasi wajib membuat laporan pelaksanaan program dan kegiatan dalam periode triwulan, semester, dan tahunan di lingkungan unit kerja masing-masing. (3) Setiap pimpinan satuan organisasi wajib menyampaikan dan memperbarui data dan informasi di lingkungan unit kerja masing-masing kepada Pusat Data dan Informasi dalam periode triwulan, semester, dan tahunan.
