PERATURAN_BAWASLU
Peraturan Badan Nomor 1 Tahun 2021 tentang ORGANISASI DAN TATA KERJA SEKRETARIAT JENDERAL BADAN...
Pasal 101
BAB 5 — SEKRETARIAT PANWASLU KECAMATAN
(1) Sekretariat Panwaslu Kecamatan secara administrasi bertanggung jawab kepada Kepala Sekretariat Bawaslu Kabupaten/Kota dan secara fungsional bertanggung jawab kepada Ketua Panwaslu Kecamatan. (2) Sekretariat Panwaslu Kecamatan dipimpin oleh Kepala Sekretariat. (3) Kedudukan Kepala Sekretariat sebagaimana dimaksud pada ayat (2) bersifat ad hoc.
