PERATURAN_BATAN
Peraturan Badan Nomor 6 Tahun 2014 tentang KODE ETIK PENELITI BADAN TENAGA NUKLIR NASIONAL
Pasal 1
Kode Etik Peneliti BATAN merupakan acuan moral bagi peneliti di BATAN dalam melaksanakan pola hidup, terutama yang berkenaan dengan proses penelitian untuk pengembangan ilmu pengetahuan dan teknologi, yang menjadi suatu bentuk pengabdiaan dan ketaqwaan kepada Tuhan Yang Maha Esa.
