PERATURAN_BATAN
Peraturan Menteri Nomor 4 Tahun 2021 tentang TUGAS BELAJAR DAN PELATIHAN BAGI PEGAWAI BADAN...
Pasal 50
BAB 4 — TUGAS BELAJAR MANDIRI
(1) Usulan pencantuman gelar akademik bagi PTBM dapat dilakukan apabila telah memenuhi pangkat dan golongan. (2) Dalam hal pangkat dan golongan belum terpenuhi, dapat dilakukan melalui ujian penyesuaian ijazah.
