PERATURAN_BATAN
Peraturan Badan Nomor 4 Tahun 2014 tentang CAP DINAS BADAN TENAGA NUKLIR NASIONAL DAN PENGGUNAANNYA
Pasal 5
Pada saat Peraturan ini mulai berlaku, maka Keputusan Kepala BATAN Nomor 102/KA/V/2009 tentang Ketentuan Mengenai Cap Dinas BATAN dan Penggunaannya, dicabut dan dinyatakan tidak berlaku lagi.
