PERATURAN_BATAN
Peraturan Badan Nomor 3 Tahun 2019 tentang PENYELENGGARAAN KERJA SAMA DALAM NEGERI DI LINGKUNGAN...
Pasal 2
BAB 1 — KETENTUAN UMUM
Peraturan Badan ini bertujuan untuk: a. mewujudkan pelaksanaan Kerja Sama yang efektif, efisien dan selaras dengan tugas dan fungsi Badan Tenaga Nuklir Nasional; dan b. mengintegrasikan proses pelaksanaan Kerja Sama berbasis teknologi informasi.
