PERATURAN_BATAN
Peraturan Menteri Nomor 3 Tahun 2016 tentang PENGELOLAAN ASET TAK BERWUJUD
Pasal 2
Peraturan Kepala Badan ini dimaksudkan sebagai pedoman dalam pengelolaan ATB di Badan Tenaga Nuklir Nasional
(BATAN), agar berjalan tertib dan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.
