PERATURAN_BATAN
Peraturan Badan Nomor 21 Tahun 2014 tentang RINCIAN TUGAS UNIT KERJA DI BADAN TENAGA NUKLIR NASIONAL
Pasal 420
BAB 10 — PUSAT STANDARDISASI DAN MUTU NUKLIR
Dalam melaksanakan tugas sebagaimana dimaksud dalam Pasal 419, Bidang Akreditasi dan Sertifikasi menyelenggarakan fungsi: a. pelaksanaan akreditasi fasilitas nuklir dan sistem pendukungnya; dan b. pelaksanaan sertifikasi fasilitas nuklir dan sistem pendukungnya.
