PERATURAN_BATAN
Peraturan Badan Nomor 21 Tahun 2014 tentang RINCIAN TUGAS UNIT KERJA DI BADAN TENAGA NUKLIR NASIONAL
Pasal 22
BAB 4 — SEKRETARIAT UTAMA
Bagian Pemantauan, Evaluasi, dan Pelaporan mempunyai tugas melaksanakan pemantauan dan evaluasi pelaksanaan program dan
anggaran penelitian, pengembangan, dan perekayasaan, pendayagunaan hasil penelitian, pengembangan, dan perekayasaan, manajemen kelembagaan, serta penyusunan laporan.
