PERATURAN_BATAN
Peraturan Badan Nomor 21 Tahun 2014 tentang RINCIAN TUGAS UNIT KERJA DI BADAN TENAGA NUKLIR NASIONAL
Pasal 173
BAB 5 — DEPUTI BIDANG SAINS DAN APLIKASI TEKNOLOGI NUKLIR
Pusat Aplikasi Isotop dan Radiasi terdiri atas: a. Bagian Tata Usaha; b. Bidang Industri dan Lingkungan; c. Bidang Pertanian; d. Bidang Proses Radiasi; e. Bidang Keselamatan Kerja dan Lingkungan; f. Unit Jaminan Mutu; g. Unit Pengamanan Nuklir; dan h. Kelompok Jabatan Fungsional.
