PERATURAN_BATAN
Peraturan Badan Nomor 2 Tahun 2021 tentang ORGANISASI DAN TATA KERJA BADAN TENAGA NUKLIR NASIONAL
Pasal 97
BAB 12 — TATA KERJA
Setiap unsur di lingkungan BATAN dalam melaksanakan tugas dan fungsi harus menerapkan prinsip koordinasi,
integrasi, dan sinkronisasi baik dalam lingkungan BATAN maupun dengan lembaga lain yang terkait.
