PERATURAN_BATAN
Peraturan Badan Nomor 2 Tahun 2021 tentang ORGANISASI DAN TATA KERJA BADAN TENAGA NUKLIR NASIONAL
Pasal 82
BAB 9 — PUSAT PENDIDIKAN DAN PELATIHAN
(1) Pusat Pendidikan dan Pelatihan berada di bawah dan bertanggung jawab kepada Kepala. (2) Pusat Pendidikan dan Pelatihan secara administratif dikoordinasikan oleh Sekretaris Utama.
