PERATURAN_BATAN
Peraturan Badan Nomor 2 Tahun 2021 tentang ORGANISASI DAN TATA KERJA BADAN TENAGA NUKLIR NASIONAL
Pasal 20
BAB 4 — SEKRETARIAT UTAMA
Biro Hukum, Hubungan Masyarakat, dan Kerja Sama mempunyai tugas melaksanakan koordinasi dan penyusunan peraturan perundang-undangan dan advokasi hukum, pemberian dukungan administrasi hubungan masyarakat, kerja sama, dan koordinasi pengamanan serta pelaksanaan keamanan nuklir di lingkungan BATAN.
