PERATURAN_BATAN
Peraturan Badan Nomor 14 Tahun 2017 tentang Harga Satuan Standar Badan Tenaga Nuklir Nasional...
Pasal 7
Peraturan Kepala Badan ini mulai berlaku pada tanggal diundangkan.
Agar setiap orang mengetahuinya, memerintahkan pengundangan Peraturan Kepala Badan ini dengan penempatannya dalam Berita Negara Republik INDONESIA.
Ditetapkan di Jakarta pada tanggal 3 Oktober 2017
KEPALA BADAN TENAGA NUKLIR NASIONAL
ttd
DJAROT SULISTIO WISNUBROTO
Diundangkan di Jakarta pada tanggal 4 Oktober 2017
DIREKTUR JENDERAL PERATURAN PERUNDANG-UNDANGAN KEMENTERIAN HUKUM DAN HAK ASASI MANUSIA REPUBLIK INDONESIA,
ttd
WIDODO EKATJAHJANA
REPUBLIK INDONESIA,
