PERATURAN_BATAN
Peraturan Badan Nomor 14 Tahun 2013 tentang ORGANISASI DAN TATA KERJA BADAN TENAGA NUKLIR NASIONAL
Pasal 70
BAB 4 — SEKRETARIAT UTAMA
(1) Subbagian Peraturan Perundang-undangan mempunyai tugas melakukan penyiapan bahan koordinasi dan penyusunan peraturan perundang-undangan. www.djpp.kemenkumham.go.id
(2) Subbagian Pengelolaan Hak Kekayaan Intelektual mempunyai tugas melakukan pengelolaanHKI. (3) Subbagian Bantuan Hukum dan Dokumentasi mempunyai tugas melakukan pemberian pertimbangan dan bantuan hukum, dan pengelolaan dokumentasi hukum.
